Dalam upaya untuk menghalangi dan mencegah bahaya, kami menghapus konten yang memfasilitasi atau mengoordinasi eksploitasi manusia, termasuk perdagangan manusia. Kami mendefinisikan perdagangan manusia sebagai bisnis yang merampas kebebasan seseorang demi keuntungan. Memaksa orang untuk terlibat dalam seks komersial, kerja paksa, atau aktivitas lainnya yang bertentangan dengan keinginan mereka merupakan bentuk eksploitasi manusia. Hal ini menggunakan penipuan, pemaksaan, dan kekerasan, serta merendahkan manusia dengan merampas kebebasan mereka namun secara ekonomi atau materi menguntungkan orang lain.
Perdagangan manusia terjadi dalam berbagai sisi dan bersifat global; ini dapat memengaruhi siapa saja tanpa memandang usia, latar belakang sosial ekonomi, etnis, jenis kelamin, atau lokasi. Ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dan situasi perdagangan apa pun dapat melibatkan berbagai tahap pengembangan. Karena pelecehan ini bersifat kekerasan, korban tidak dapat menyetujuinya.
Meskipun kami harus berhati-hati untuk tidak menggabungkan perdagangan manusia dan penyelundupan, keduanya dapat terkait dan menunjukkan tumpang tindih. PBB mendefinisikan penyelundupan manusia sebagai pengadaan atau fasilitasi masuk secara ilegal ke sebuah negara melintasi perbatasan internasional. Tanpa perlu kekerasan atau paksaan, hal ini mungkin masih mengakibatkan eksploitasi terhadap individu rentan yang mencoba meninggalkan negara asalnya, sering kali demi mengejar kehidupan yang lebih baik. Penyelundupan manusia merupakan tindakan kriminal terhadap negara, yang mengandalkan pergerakan, dan perdagangan manusia adalah tindakan kriminal terhadap seseorang, yang mengandalkan eksploitasi.
Selain konten yang mengecam, meningkatkan kesadaran tentang atau melaporkan berita tentang masalah perdagangan manusia atau penyelundupan manusia, kami mengizinkan konten yang meminta atau membagikan informasi tentang keamanan pribadi dan penyeberangan perbatasan, mencari suaka, atau cara meninggalkan suatu negara.
Jangan memposting:
Konten, aktivitas, atau interaksi yang merekrut orang untuk, memfasilitasi atau mengeksploitasi orang melalui salah satu bentuk perdagangan manusia berikut ini:
Perdagangan seks (setiap aktivitas seksual komersial dengan anak di bawah umur atau aktivitas seksual komersial dengan orang dewasa yang melibatkan kekerasan, penipuan, atau pemaksaan)
Penjualan anak atau adopsi ilegal
Perdagangan panti asuhan dan relawan asing panti asuhan (volun-tourism)
Pernikahan paksa (termasuk pernikahan anak)
Eksploitasi tenaga kerja (termasuk tenaga kerja terikat)
Perbudakan rumah tangga
Perdagangan organ non-regeneratif, tidak termasuk pengambilan organ, donasi, atau transplantasi dalam konteks donasi organ non-eksploitatif
Pemaksaan tindak pidana (misalnya, pengemis paksa, perdagangan narkoba paksa)
Perekrutan tentara anak
Konten yang melibatkan aktor pihak ketiga yang merekrut, memfasilitasi, atau mendapatkan keuntungan dari (secara finansial atau lainnya) aktivitas seksual komersial
Konten yang menawarkan untuk menyediakan atau memfasilitasi penyelundupan manusia
Konten yang meminta layanan penyelundupan manusia
Kami mengizinkan konten yang tidak tercakup dalam kebijakan ini jika diposting dalam konteks kecaman, pendidikan, peningkatan kesadaran, atau pelaporan berita.
Berdasarkan kebijakan Eksploitasi Manusia kami, para peninjau dan sistem otomatis kami juga dapat mempertimbangkan berbagai sinyal perilaku untuk membantu mendeteksi dan mengambil tindakan terhadap akun yang melanggar kebijakan.
- Kami dapat menghapus akun berdasarkan interaksi mereka dengan akun lain yang melanggar, pencarian atau interaksi dengan konten yang melanggar, atau keanggotaan dalam komunitas (misalnya Grup) yang telah kami hapus karena melanggar kebijakan kami.
Untuk Standar Komunitas berikut, kami membutuhkan informasi dan/atau konteks tambahan untuk menindaklanjuti: